Tap MPR No. Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998: 3 1. GBHN akhirnya hanya berisi rancangan dari Golkar dan Soeharto terpilih kembali untuk keenam kalinya. IX Tahun 1998, mengenai Pencabutan Ketetapan MPR No. View/ Open. Bab V Penutup. Pembangunan yang berjalan tidak merata, terluhat perbedaan drastis pembangunan wilayah pusat dan daerah. co. Contoh dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN. UU No. Tidak hanya itu,. . Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka. II/MPR/1998 tentang GBHN merupakan produk MPR yang pertama kali dicabut oleh Tap MPR No IX/MPR/1998, pasca jatuhnya kekuasaan Soeharto. Selama Orde Baru tersebut terdapat berbagai kebijakan yang diterapkan. Presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser pada tahun 1998. Rumusan wawasan nusantara dimasukkan dalam naskah Garis Besar Haluan Negara GBHN sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Memang diakui, bahwa tidak sama pandangan berbagai pihak mengenai penilaian terhadap konsitensi dn akomodatif serta aspiratif tidaknya GBHN yang ada, terlebih-lebih terhadap GBHN yang dihasilkan pada bulan Maret 1998. Nomor Pokok : 097005040 . Pada masa sekarang dengan tidak adanya lagi GBHN,rumusan Wawasan nusantara menjadi tidak ada. Ketetapan MPR No. Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang memungkinkanny menuju pada tujuan yang ingin dicapai dan dapat. Makna wawasan Nusantara menurut Ketetapan MPR tahun 1999 Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut: 1 Untuk tetap memungkinkan berjalanya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang di capai dan agar dapat secara efektif dielakan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari luar maupun dari dalam maka pembangunan nasional. Perbandingan antara Garis Politik Hukum Menurut GBHN RI 1998 dan RPJPN di Era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. c. Salah satu dari tujuh poin rekomendasi itu menyebutkan mengenai pembahasan pokok-pokok. Menurut GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Informasi Dasar. tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun. 5. 3. Hal ini bukan berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) 1999-2004 : TAP MPR NO. Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara. Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN wawasan nusantara diartikan sebagai ara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. XI Tahun 1998, tentang. Ismail Suny, 1965. Bab V Penutup. Perbedaan selanjutnya, orientasi aspek pembangunan. Since 1973 to 1998 President Soeharto put the GBHN as the legal foundation in the development process in the country. Rumusan Ketahanan Nasional pada GBHN tahun 1988 dinyatakan rumusan terakhir dikarenakan GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan, yang sekarang sudah berganti menjadi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka. Tapi, sebenarnya, GBHN sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno. GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. . Pada masa kabinet ini, BJ Habibie berfokus menjalankan program untuk mengatasi krisis moneter 1998, penghapusan kebijakan Dwifungsi ABRI, melaksanakan pemilu, dan. Rumusan wawasan nusantara dimasukkan dalam naskah Garis Besar Haluan Negara GBHN sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. IV/MPR/1973. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI 1945 hasil Perubahan. Garis-garis Besar Haluan Negara - Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1993 Tahun 1993intelektual atau hak atas kekayaan intelektual. Konsepsi wawasan nusantara ini penting untuk diinterpretasikan oleh masyarakat guna menjaga keutuhan dan mempertahan kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Subjek utama. Sekarang ini sebagai pengganti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hakekatnya. hasil Perubahan Keempat tahun 2002. 9. Intervensi Komunitas dan pengembangan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, Rajawali Pers Jakarta. Bagir Manan. June 2019;. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI 1945 hasil Perubahan. GBHN 1993-1998 TAP MPR No. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi. 328. Posting pada PKN, UMUM Ditag contoh gbhn, gbhn 1973, gbhn 1998, gbhn pdf, gbhn tahun 1978, kelebihan dan kekurangan gbhn, kenapa gbhn sudah tidak. - Perlu dilakukan rekonstruksi MPR sebagai lembaga tertinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sebagai wujud sendi Negara berdasar atas. Usman “Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua. 8 ekonomi tetapi secara fundamental rapuh karena tidak memiliki landasan hukum yang jelas, hukum jauh tertinggal (het recht hinct achter de feitenIni jadi soal. IV/MPR/1999; Pengarang; Terbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2002; ISBN 979-8767-54-3; Nomor Panggil 181. Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut : 1. MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. 16 KAB gRumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. Nilai-nilai tersebut merupakan konsekuensi dari tujuan pendidikan nasional sebagai bagian mencapai tujuan pembangunan nasional. Menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Jakarta -. Usman “Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. oleh: Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,- GBHN : garis-garis besar haluan. (GBHN) sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi Tap MPR, yang dibuat Lemhanas tahun 1999, yaitu. Secara khusus keolahragaan tercermin sebagai ciri-ciri kualitas manusia Indonesia yang berwatak baik, mempunyai tiga aspek, yakni aspek jasmani yang sehat kuat, segar, bugar,Bila berbicara sebab akibat atau kausalitas, melihat dari sejarah terjadinya gerakan reformasi, sesungguhnya reformasi ada sebagai aksi atau bentuk perlawanan terhadap penerapan dan penggunaan GBHN 1998 pada Pembangunan jangka Panjang II Pelita ke-7 di Negara Indonesia sehingga memunculkan krisis ekonomi Indonesia dan. Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut: b. Sejak itu, pemerintahan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sebagai dasar pembangunan. Wawasan Nusantara tersebut sejak dari GBHN 1973 sampai rumusan GBHN 1998. ekonomi ini telah dikukuhkan dalam GBHN hasil sidang istimewa MPR 1998, TAP tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, dan UU No. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI. Dalam GBHN 1993, ketahanan nasional dirumuskan sebagai integrasi dan. PPHN hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan. 3. Namun kini GBHN mulai dibicarakan kembali. diisyaratkan dalam GBHN 1998 adalah pembangunan manusia yang seutuhnya, dimana seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh kesejahteraan dan keadilan. Ketetapan MPR No. II/MPR/1993; dan terakhir (vi) Tap MPR No. Perumusan yang sama tersebut berlanjut terus pada GBHN 1978, GBHN 1983, dan GBHN 1988. GBHN yang di dalamnya tertera aturan-aturan jalannya pembangunan negara yang harus berlandaskan kepada UUD 1945 sebagai tempat tertulisnya tujuan atau cita –cita negara Indonesia. Dr. Menurut pasal 25 A UUD NRI 1945, Indonesia dijelaskan dari apek kewilayahannya, merupakan sebuah negara kepulauan (Archipelago State) yang berciri nusantara. 4Tujuan wawasan nusantara adalah: - Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Karena mempakan manifestasi kehendak rakyat, maka MPR pun harus menampung semua aspirasi yang ada di masyarakat. Secara kelompok, carilah rumusan-rumusan ketahanan nasional sejak GBHN 1973 sampai GBHN 1998 tersebut. Garis-Garis Besar Haluan Negara termuat dalam Ketetapan MPR. Namun pada tahun 2002 ketika Masa Reformasi di Indonesia dimulai, GBHN tersebut dihapuskan. H. Rumusan GBHN terakhir pada masa orde lama ditetapkan melalui MPRS No. BAB IV ANALISIS. JDIH Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN GBHN 1998-2003 Tap MPR Nomor II/MPR/1998Konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Dari uraian di atas, cobalah Anda kemukakan apa. Rumusan wawasan nusantara dimasukkan dalam naskah Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. Secara resmi pemerintah Indonesia (GBHN 1998 Bab IV F Pasal 4g) mengakui perbedaan peran secara seksual antara laki-laki dan perempuan, serta menyatakan bahwa peran serta kaum perempuan dalam proses pembangunan dan reformasi harus selaras dan serasi dengan peran mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluargaPada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Tuntutan reformasi yang bergema sejak awal orde reformasi sebenernya gejala-gejalanya secara langsung atau tidak langsung diidentifikasikan dalam GBHN 1998. bahwa menjadi tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai pola Umum Pembangunan Nasional yang merupakan rangkaian Program-program Pembangunan di segala bidang yang berlangsung secara terus menerus, untuk dapat mewujudkan Tujuan Nasional sebagaimana. Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua 3. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. Sejarah nasional Indonesia: Zaman Jepang dan zaman Republik. 79 ‰ Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XV/MPR/ 1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan;. (GBHN). sampai tahun 1998 periode ini merupakan ke-munduran dari Orde Baru, karena prinsip-prinsip pembangunan semakin jauh dari nilai-nilai keadilan dan demokrasi, banyak. Author: Hadian Hermawan. Secara kelompok, carilah rumusan-rumusan ketahanan nasional sejak GBHN 1973 sampai GBHN 1998 tersebut. Humas (17/03) | Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah pandangan perencanaan pembangunan di Indonesia tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar. " Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan. ABSTRACT. Wawasan nusantara pada dasarnya adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia. Pada 1998, setelah terjadinya gelombang reformasi, GBHN dihapuskan melalui amandemen UUD 1945. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI. 4. dalam GBHN 1993-1998 selain buah-buahan, sayuran dan tanaman hias, yang termasuk dalam . "Dan sampai saat ini jumlah perkumpulan penghayat kepercayaan berjumlah kurang lebih 190 organisasi, yang terinventarisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada GBHN 1999- sebagai GBHN terakhir sebab sesudahnya tidak dipergunakannya lagi GBHN- tidak lagi ditemukan perumusan akan konsepsi ketahanan nasional. Ia tidak mentolerir setiap upaya yang mengganggu stabilitas politik nasional. Selain itu Undang Undang Republik Indonesia No. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan. Adapun rumusan mengenai ketahanan Nasional tersebut yakni : 1. Dalam GBHN 1998, ketahanan nasional dipahami sebagai kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Abstraksi. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin di capai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, dan gangguan yang timbul dari dalam maupun luar. 5834 Edy Suandi Hamid (1) (1) 23-41 PDF Fulltext . Garis Garis Besar Haluan Negara GBHN ( TAP No : II/MPR/1983 ). 1998, beragam perubahan mendasar, khususnya dalam bidang kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia terus mengalami dinamika perkembangan yang begitu pesat. Rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973 sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945. 2 Imam Mahdi, Harmonisasi Pengaturan Hukum Sistem Perencanaan Pembangunan. U. Dengan adanya Amendemen UUD 1945 di mana terjadi perubahan peran MPR dan presiden, GBHN tidak berlaku lagi. Konsepi ketahanan nasional pada GBHN 1998 merupakan rumusan terakhir karena setelah itu tidak dipergunakan lagi. ” Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di bidang hukum antara lain meninjau kembali Undang-Undang Subversi. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia. Menyatakan bahwa, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. However, the economic crisis that hit Indonesia faded all the dreams of development plans that had been MPR DAN URGENSI GARIS BESAR HALUAN NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Proses penyusunan GBHN pada awal reformasi 1998, misalnya, melibatkan dinamika politik dari berbagai elemen masyarakat. Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan pada kebudayaan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; 1. POLICYKetahanan Nasional dalam GBHN Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kali dimasukan dalam GBHN 1973 yaitu, ketetapan MPR No. Rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973 sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945. Tujuan dari artikel ini untuk memberikan gambaran mengenai. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI 1945 hasil Perubahan. karenanya tuntutan reformasi total akan berarti bukan hanya sebatas proses politik dalam SU - MPR tetapi juga sistem dan mekanisme rekruitmen anggota MPR agar. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. Menyatakan bahwa, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Veritas et Justitia. Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh. Ketahanan nasional sebagai metode pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama. Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. GBHN 1998 merumuskan sasaran pembangunan hukum yang sama dengan GBHN 1993. Soeharto diberi mandat MPR untuk menyelesaikan krisis moneter yang berujung pada krisis kepercayaan. Ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis yg merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. 2. Adakah latar belakang tipologi wilayah yang menyebabkan. 2. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; Menyimak rumusan mengenai konsepsi ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu: 1. 09. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; 1) Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu. Kakak bantu jawab ya! Jawaban yang tepat adalah b. I. II/MPR/1998. Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut: Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dalam maka pembangunan. wilayah”. Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Rangkaian program-program pembangunan yang.